Penyusun Politik dan Strategi Nasional Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selamaini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985telah berkembang pendapat dimana jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yangtersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR,Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebutsebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencakup pranata-pranata politik yang adadalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, mediamassa, kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penenkan (pressuregroup). Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja samadan memiliki kekuatan yang seimbang. Stratifikasi politik dan strategi nasional Stratifikasi berasal dari kata statum yang berarti lapisan. Stratifikasi adalah pembedaan suatu unsur berdasarkan kriterianya ke dalam kelas-kelas tertentu. Sedangkan politik adal...