Indonesia adalah negara yang populasi vespanya sangat banyak selain di Italia. Vespa adalah perusahaan otomotif yang memproduksi kendaraan roda 2 maupun roda 4. Dahulu vespa adalah kendaraan yang dianggap sebelah mata oleh kebayakan orang, mungkin karena mereka sering melihat vespa vespa mogok dipinggir jalan, vespa mogok itu bukan karna kendaraan vespa itu jelek, namun pemiliknya tidak merawatnya dengan rutin. Harga vespa pada zaman dulu sangat anjlok karna peminatnya yang masih kurang, sampai sampai waktu saya SD saya pernah lihat vespa sampai di jual ketukang rongsokan. Namun pada saat ini harga vespa tua sangatlah mahal, karna saat sekarang ini vespa tua sudah menjadi barang langka bagi peminat yang paham betul tentang vespa itu sendiri. Vespa bisa dikatakan mahal tergantung vespa itu sendiri, ada beberapa faktor yang membuat vespa itu mahal, yang pertama adalah type vespa itu dan tahun pembuatannya, semakin tua tahun pembuatannya maka semakin mahal harganya karna jumlah unitnya sudah tidak banyak lagi, yang kedua keoriginalan/keaslian barang barang/spare part vespa itu sendiri, apabila spare partnya masih banyak yang originalnya, maka harganya pun semakin mahal, yang ketiga adalah kelengkapan surat suratnya, apabila surat surat vespa itu masih lengkap maka harganya pun semakin mahal, dan yang keempat dalah kondisi vespa itu, jika kondisinya terawat maka vespa itu cocok untuk di pajang dihalaman rumah. Namun sekarang vespa adalah kendaraan unik dan antik yang menarik dari segi bentuk. Zaman sekarang peminat peminat vespa mulai banyak, dan perusahaan Vespa itu sendiri telah meluncurkan vespa vespa modern yang dari segi bentuk lebih kekinian, dan juga dengan teknologi teknologi yang lebih canggih. Bisa dibandingkan dahulu vespa masih menggunakan teknologi 2 tak yang mengharuskan penggunanya mencampurkan oli samping ke tanki penyimpanan bensin dengan cara menuangkannya manual. Lalu dikembangkan lagi menggunakan pompa oli agar pengguna sudah tidak mencampurkan oli samping dengan cara manual ke tangki penyimpanan bensin. Dan vespa vespa modern saat ini kebanyakan sudah menggunakan mesin matic tanpa menggunakan transmisi dan dengan teknologi yang lebih canggih dengan pembakaran menggunakan injeksi. Mungkin vespa vespa yang diproduksi dimasa yang akan datang.
Hak Asasi Manusia Di dalam Undang-Undang Dasar 1945, hak asasi manusia diatur dalam pembukaan dan dalam batang tubuh. Pada pembukaan ada disebutkan tentang hak kemerdekaan. Sedangkan pada batang tubuh diatur dalam Bab X tentang Hak Asasi Manusia, sebagai berikut: Pasal 28A Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Pasal 28B (1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. (2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selanjutnya, dalam Pasal 28I UUD 1945 disebutkan beberapa hak sebagai berikut: Pasal 28 I (1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tid...
Komentar
Posting Komentar